Kejaksaan Agung Cekal Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung Cekal Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Sabtu, 28 Juni 2025


Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. "Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.


Harli mengatakan alasan mencegah Nadiem Makarim bepergian tersebut untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.