Hukum Sengketa Transportasi -->

Hukum Sengketa Transportasi

Inside NTB
Senin, 24 April 2023


Hukum sengketa transportasi

Saya ingin membuat artikel ini untuk memberikan pemahaman tentang hukum sengketa transportasi kepada masyarakat Indonesia. Sengketa transportasi terjadi ketika ada masalah atau perselisihan yang terjadi antara pengguna transportasi dengan pihak penyedia jasa transportasi, seperti perusahaan transportasi atau pengemudi.

Problem Story

Banyak kasus sengketa transportasi yang terjadi di Indonesia, seperti penolakan pengemudi untuk mengantar penumpang karena jarak terlalu dekat atau tarif yang tidak sesuai, dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja merugikan pengguna transportasi yang seharusnya mendapatkan layanan yang sesuai dengan apa yang telah mereka bayar.

Problem Solving

Untuk mengatasi sengketa transportasi, maka diperlukan penyelesaian yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak penyedia jasa transportasi harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Peraturan dan Ketentuan Transportasi

Peraturan dan ketentuan transportasi yang berlaku di Indonesia antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-undang ini mengatur tentang tata cara penggunaan jalan, kendaraan bermotor, dan angkutan jalan. Dalam undang-undang ini juga diatur mengenai kewajiban pengemudi dan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan yang berlaku.

2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan dan ketentuan operasional angkutan umum yang tidak dalam trayek, seperti taksi online atau transportasi online lainnya.

3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Peraturan ini mengatur tentang tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan dalam mengatur transportasi, termasuk dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan transportasi.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan teknis dan operasional kendaraan angkutan umum yang tidak dalam trayek.

5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dengan Trayek

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan teknis dan operasional kendaraan angkutan umum dengan trayek.

6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permohonan Izin Penggunaan Kendaraan Bermotor Angkutan Orang dalam Trayek

Peraturan ini mengatur tentang tata cara permohonan izin penggunaan kendaraan angkutan umum dalam trayek.

7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pemilik Kendaraan Bermotor Angkutan Orang dalam Trayek

Peraturan ini mengatur tentang kewajiban pemilik kendaraan angkutan umum dalam trayek, seperti kewajiban untuk menyediakan kendaraan yang layak jalan, mempekerjakan pengemudi yang memiliki izin mengemudi dan pelatihan yang cukup, serta memelihara kendaraan secara berkala.

8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan teknis dan operasional kendaraan angkutan umum dalam trayek.

9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek Berbasis Elektronik

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan dan ketentuan operasional angkutan umum berbasis elektronik, seperti taksi online atau transportasi online lainnya.

10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Berbasis Elektronik

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan teknis dan operasional kendaraan angkutan umum dalam trayek berbasis elektronik.

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • 1. Apa yang dimaksud dengan sengketa transportasi?
  • Sengketa transportasi terjadi ketika ada masalah atau perselisihan yang terjadi antara pengguna transportasi dengan pihak penyedia jasa transportasi.

  • 2. Bagaimana cara mengatasi sengketa transportasi?
  • Sengketa transportasi dapat diatasi dengan penyelesaian yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • 3. Apa saja peraturan dan ketentuan transportasi yang berlaku di Indonesia?
  • Peraturan dan ketentuan transportasi yang berlaku di Indonesia antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, dan lain sebagainya.

  • 4. Apa yang harus dilakukan jika terjadi sengketa transportasi?
  • Jika terjadi sengketa transportasi, maka dapat dilakukan penyelesaian melalui jalur hukum atau melalui pengaduan ke instansi terkait.

  • 5. Apa saja hak pengguna transportasi?
  • Pengguna transportasi memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan apa yang telah mereka bayar, mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang jadwal, tarif, dan ketentuan penggunaan transportasi, serta mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi sengketa transportasi.

  • 6. Apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran peraturan transportasi?
  • Jika terjadi pelanggaran peraturan transportasi, maka dapat dilakukan pengaduan ke instansi terkait atau melalui jalur hukum.

  • 7. Apa yang harus dilakukan jika merasa dirugikan oleh pihak penyedia jasa transportasi?
  • Jika merasa dirugikan oleh pihak penyedia jasa transportasi, maka dapat dilakukan pengaduan ke instansi terkait atau melalui jalur hukum.

  • 8. Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa transportasi?
  • Untuk mencegah terjadinya sengketa transportasi, pengguna transportasi dapat mempelajari dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta memilih penyedia jasa transportasi yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.

Pros

Dengan adanya peraturan dan ketentuan yang jelas mengenai transportasi, maka pengguna transportasi dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Pihak penyedia jasa transportasi juga dapat memperbaiki kualitas layanan yang mereka berikan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi.