Hukum Pemilu: Pelanggaran Pemilu Oleh Calon -->

Hukum Pemilu: Pelanggaran Pemilu Oleh Calon

Inside NTB
Senin, 10 April 2023


Hukum pemilu pelanggaran pemilu oleh calon

Selalu ada pelanggaran dalam setiap pemilihan umum, entah itu oleh pemilih atau calon. Namun, kali ini kita akan membahas tentang pelanggaran yang dilakukan oleh calon dalam pemilihan umum. Artikel ini akan membahas tentang hukum pemilu dan bagaimana sanksi bagi calon yang melanggar peraturan pemilihan umum.

Problematika Pelanggaran Pemilu oleh Calon

Dalam setiap pemilihan umum, calon-calon yang bertarung selalu berusaha untuk menang. Ada yang jujur dan fair dalam bertarung, namun ada juga calon yang menggunakan cara-cara curang untuk meraih kemenangan. Pelanggaran pemilu oleh calon ini bisa berupa kampanye hitam, money politics, penggunaan fasilitas negara, dan sebagainya. Hal ini tentu merugikan pesaingnya dan juga masyarakat yang menjadi pemilih.

Penyelesaian Pelanggaran Pemilu oleh Calon

Untuk menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu oleh calon, ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Pertama, laporan pelanggaran harus diajukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Panwaslu akan melakukan investigasi terhadap laporan tersebut dan jika ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan memutuskan apakah calon tersebut bersalah atau tidak dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan dalam Hukum Pemilu

Hukum pemilu di Indonesia diatur