Hukum Label Keamanan Pangan -->

Hukum Label Keamanan Pangan

Inside NTB
Selasa, 25 April 2023


Hukum Label keamanan pangan

Saya ingin membuat artikel ini untuk memberikan penjelasan tentang hukum label keamanan pangan di Indonesia. Sebagai seorang penulis profesional, saya merasa penting untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Permasalahan

Di Indonesia, masih banyak produk makanan yang dijual tanpa label keamanan pangan yang jelas. Hal ini sangat membahayakan kesehatan konsumen, terutama jika produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pengawet kimia atau pewarna sintetis. Selain itu, seringkali label keamanan pangan yang ada tidak sesuai dengan isi produk yang sebenarnya.

Penyelesaian

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa undang-undang dan peraturan terkait label keamanan pangan. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-undang ini mengatur mengenai hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas tentang produk pangan yang dikonsumsi.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mempunyai peran penting dalam pengawasan produk pangan yang beredar di Indonesia. BPOM bertugas untuk mengevaluasi keamanan pangan dan memberikan izin edar bagi produk yang telah memenuhi persyaratan keselamatan pangan.

Ketentuan Label Keamanan Pangan

Informasi Nutrisi

Setiap produk pangan yang dijual harus mencantumkan informasi nutrisi yang akurat dan jelas. Informasi nutrisi ini meliputi kandungan gizi seperti kalori, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, dan mineral yang terkandung dalam produk tersebut.

Tanggal Kadaluarsa

Tanggal kadaluarsa harus dicantumkan dengan jelas pada kemasan produk pangan. Hal ini penting untuk mencegah konsumsi produk yang telah kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya.

Bahan-bahan

Bahan-bahan yang digunakan dalam produk pangan harus dicantumkan dengan jelas pada label kemasan. Hal ini membantu konsumen untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan alergi makanan yang dimilikinya.

Label Halal dan Non-Halal

Produk pangan yang dijual harus mencantumkan label halal atau non-halal sesuai dengan sertifikasi yang diberikan oleh lembaga yang berwenang.

Pabrik dan Pendaftaran

Setiap produk pangan yang dijual harus mencantumkan informasi mengenai pabrik pembuat dan nomor pendaftaran produk tersebut. Hal ini membantu BPOM dalam pengawasan produk pangan yang beredar di pasaran.

Peringatan Bahaya

Setiap produk pangan yang mengandung bahan berbahaya harus mencantumkan peringatan bahaya yang jelas dan terbaca. Hal ini untuk mencegah konsumen yang tidak tahu tentang bahaya tersebut.

Petunjuk Penyimpanan dan Penggunaan

Setiap produk pangan yang dijual harus mencantumkan petunjuk penyimpanan dan penggunaan yang jelas dan benar. Hal ini membantu konsumen untuk mempertahankan mutu dan kualitas produk tersebut.

Produk Impor

Produk pangan impor harus mencantumkan label keamanan pangan yang sesuai dengan aturan di negara asalnya. Produk impor harus memiliki izin edar dari BPOM sebelum dijual di Indonesia.

Label Organik

Produk pangan yang dinyatakan sebagai produk organik harus mencantumkan label organik yang sesuai dengan sertifikasi yang diberikan oleh lembaga yang berwenang.

Label Produk Olahan

Produk olahan harus mencantumkan label yang jelas mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam proses pengolahan. Hal ini membantu konsumen untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan alergi makanan yang dimilikinya.

FAQ

  • Apakah label keamanan pangan wajib di Indonesia?
    Ya, setiap produk pangan yang dijual di Indonesia wajib mencantumkan label keamanan pangan yang jelas dan benar.
  • Siapakah yang bertanggung jawab atas label keamanan pangan?
    Pemerintah Indonesia melalui BPOM bertanggung jawab atas pengawasan label keamanan pangan di Indonesia.
  • Apakah label halal wajib dicantumkan pada produk pangan?
    Ya, label halal wajib dicantumkan pada produk pangan yang dijual di Indonesia.
  • Bagaimana cara mengetahui produk pangan yang aman?
    Anda dapat memeriksa label keamanan pangan pada kemasan produk tersebut dan mencari informasi mengenai produk tersebut dari sumber yang terpercaya.
  • Apakah produk organik harus mencantumkan label organik?
    Ya, produk organik harus mencantumkan label organik yang sesuai dengan sertifikasi yang diberikan oleh lembaga yang berwenang.
  • Bagaimana cara memeriksa tanggal kadaluarsa produk pangan?
    Tanggal kadaluarsa biasanya dicantumkan pada kemasan produk pangan. Anda dapat memeriksa tanggal kadaluarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk tersebut.
  • Apakah BPOM bertanggung jawab atas produk pangan impor?
    Ya, BPOM bertanggung jawab atas pengawasan produk pangan impor yang masuk ke Indonesia.
  • Bagaimana cara memilih produk pangan yang aman?
    Anda dapat memilih produk yang memiliki label keamanan pangan yang jelas dan benar, serta memeriksa tanggal kadaluarsa dan bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.

Keuntungan

Dengan adanya label keamanan pangan yang jelas dan benar, konsumen dapat memilih produk pangan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan dan alergi makanan yang dimiliki. Selain itu, label keamanan pangan juga membantu BPOM dalam pengawasan produk pangan yang beredar di pasaran.

Tip

Sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, pastikan untuk memeriksa label keamanan pangan yang ada pada kemasan produk tersebut. Jangan lupa untuk memeriksa tanggal kadaluarsa dan bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.

Ringkasan

Hukum label keamanan pangan sangat penting untuk menjaga kesehatan konsumen dan mengawasi produk pangan yang beredar di pasaran. Setiap produk pangan yang dijual di Indonesia wajib mencantumkan label keamanan pangan yang jelas dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.