CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah calon pegawai negeri yang berasal dari seleksi yang dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah. Seleksi ini dilakukan untuk memilih para calon pegawai negeri yang akan bekerja di lingkungan pemerintah. Penerimaan CPNS dilakukan setiap tahun dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Seleksi CPNS lulusan D3 adalah salah satu seleksi yang diadakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil dari lulusan D3. Pendaftaran CPNS 2023 lulusan D3 memiliki jumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Persyaratan ini diperlukan agar para calon peserta dapat lolos seleksi CPNS 2023. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3: Usia maksimal calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 adalah 30 tahun. Usia ini berlaku untuk para lulusan S1 dan S2. Sementara untuk lulusan D3 usia maksimal yang dapat mendaftar adalah 35 tahun. Para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 harus memiliki pendidikan D3. Pendidikan D3 tersebut harus dari perguruan tinggi yang telah terdaftar di kementerian pendidikan dan kebudayaan. Jika calon peserta tidak memiliki pendidikan D3 yang telah disebutkan di atas, maka calon peserta tidak dapat mendaftar. Para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Surat ini harus dari polisi setempat dan harus masih berlaku. Jika calon peserta tidak memiliki surat ini, maka calon peserta tidak dapat mendaftar. Para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 harus memiliki ijazah pendidikan terakhir. Ijazah ini harus dari perguruan tinggi yang telah terdaftar di kementerian pendidikan dan kebudayaan. Jika calon peserta tidak memiliki ijazah yang telah disebutkan di atas, maka calon peserta tidak dapat mendaftar. Para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 harus memiliki KTP. KTP yang dimiliki harus masih berlaku dan tidak kadaluarsa. Jika calon peserta tidak memiliki KTP yang telah disebutkan di atas, maka calon peserta tidak dapat mendaftar. Para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 harus memiliki akte kelahiran. Akte ini harus masih berlaku dan tidak kadaluarsa. Jika calon peserta tidak memiliki akte yang telah disebutkan di atas, maka calon peserta tidak dapat mendaftar. Setelah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi pemerintah. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2023 lulusan D3: Pertama-tama, para calon peserta CPNS 2023 lulusan D3 harus membuat akun di website resmi pemerintah. Akun ini akan digunakan untuk login dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah akun terbuat, para calon peserta harus mencatat username dan password akun tersebut. Kedua, para calon peserta harus login ke website resmi pemerintah dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya. Setelah login berhasil, para calon peserta akan diarahkan ke halaman utama website resmi pemerintah. Ketiga, para calon peserta akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Formulir ini harus diisi dengan data yang benar dan valid. Setelah selesai mengisi formulir, para calon peserta harus mengirim formulir tersebut. Keempat, para calon peserta harus meng-upload dokumen-dokumen pendukung yang telah disebutkan sebelumnya. Dokumen-dokumen ini harus dikirim dalam bentuk digital untuk dapat diterima oleh pihak pemerintah. Setelah selesai meng-upload dokumen, para calon peserta harus mengirim dokumen tersebut. Kelima, para calon peserta harus menunggu hasil seleksi CPNS 2023 lulusan D3. Hasil ini akan diumumkan melalui website resmi pemerintah. Para calon peserta yang lolos seleksi akan diumumkan di website tersebut. Para calon peserta yang lolos seleksi akan diundang untuk mengikuti tes selanjutnya. Pendaftaran CPNS 2023 lulusan D3 bertujuan untuk mencari calon pegawai negeri sipil yang akan bekerja di lingkungan pemerintah. Untuk mendaftar CPNS 2023 lulusan D3, para calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Para calon
Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan D3
Apa itu CPNS?
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan D3
1. Usia Maksimal
2. Memiliki Pendidikan D3
3. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
4. Memiliki Ijazah Pendidikan Terakhir
5. Memiliki KTP
6. Memiliki Akte Kelahiran
Cara Mendaftar CPNS 2023 Lulusan D3
1. Buat Akun di Website Resmi Pemerintah
2. Login ke Website Resmi Pemerintah
3. Isi Formulir Pendaftaran
4. Upload Dokumen Pendukung
5. Tunggu Hasil Seleksi
Kesimpulan