Ormas Sasaka Nusantara NTB, Resmi Laporkan LSM NCW Ke Polda NTB

 

Sumber : Ormas Sasaka Nusantara NTB

Lomboksiana.com - Mataram, Ormas Sasaka Nusantara NTB resmi melaporkan Direktur NCW Fathurahman atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (12/9/2022)

Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar mengatakan pihaknya melaporkan Direktur NCW diduga melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Di media online Direktur NCW Fathurahman menuduh bahwa ada penimbunan BBM di Desa Tanak Awu, Pujut Lombok Tengah. Padahal tidak benar,” Ujar Ibnu

Ibnu menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh terlapor yaitu tuduhan sepihak tanpa dasar atau alat bukti.

“Tidak ada penimbunan BBM di Desa Tanak Awu seperti yang diasumsikan dan dituduhkan itu,” kata Ibnu.

Laporan itu dibuat untuk mendesak Kapoda NTB segera memanggil dan memproses terlapor secara hukum. apabila tidak segera diproses Ormas Sasaka Nusantara kawatir terlapor akan mengulangi perbuatannya.

“Syukur saja kemarin kami masih bisa meredam pemuda dan anggota Sasaka Nusantara untuk mencari dia ke rumahnya,” Ujar Ibnu.

Pasalnya apa yang dituduhkan oleh terlapor harus butuh klarifikasi dan pertanggung-jawaban atas apa yang dia sampaikan melalui media soal penimbunan BBM di Tanak Awu.

“Jadi sekarang kami Sasaka Nusantara dan Pemuda Tanak awu mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian daerah NTB. Kami akan kawal terus kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, Sasaka Nusantara NTB bersama Persatuan Pemuda Tanak Awu dan Warga Desa Tanak Awu mendatangi Polda NTB. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait adanya laporan LSM NCW atas nama Fathurahman yang menyebut Desa Tanak Awu sebagai lokasi adanya penimbunan BBM.

Berdasarkan sepengetahuannya tidak ada penimbunan atau apapun namanya itu di desa tanak awu, seperti yang dinyatakan dalam laporan Fathurahman di Reskrimsus Polda NTB.

“Kami akan menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban serta bukti-bukti saudara Fathurahman karena sudah mencemarkan nama baik Desa Tanak Awu sebagai lokasi penimbunan BBM. Itu hanya asumsi dia saja,” ucapnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama