Oknum Kades di Bima Diduga Setubuhi Gadis 15 Tahun

Oknum Kades di Bima Diduga Setubuhi Gadis 15 Tahun

Jumat, 14 Januari 2022

Ilustrasi Pemerkosaan/ Pixabay


Kota Bima, Lomboksiana.com - Oknum Kepala Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, diduga telah menyetubuhi gadis yang berusia 15 tahun.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades berinisial SDM tersebut sejak bulan Oktober 2021 lalu sebanyak dua kali.

Kasus dugaan persetubuhan tersebut mulai terkuak melalui hasil chattingan pada messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut. 

Chatingan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Bukan hanya itu, hasil chattingan keduanya beredar luas pada WhatsApp Group yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga kini masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Kedua orang tua korban telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada hari Rabu (12/1/2020). 

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhamad Rayendra membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada pihaknya.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap korban” jelas Rayendra dalam keterangannya yang diterima, Jumat (14/1/2022).

Dijelaskan bahwa, Penyidik Unit PPA kini tengah memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya.


Editor: Reza P.