Sumbawa, Lomboksiana.com - Sat Polairud Polres Sumbawa berhasil meringkus dua nelayan saat sedang melakukan pengeboman ikan.
Pelaku berinisial MD (27) dan IY (12) melangsungkan aksinya di Perairan Ngape Jarak Pulau Ngali, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Rabu (22/12/2021) pagi.
Kasat Polairud Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut.
"MD dan IY ini berasal dari Dusun Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, dan melakukan aksinya di Perairan Kecamatan Lape. Keduanya diringkus saat sedang memungut ikan hasil pengeboman," ungkap Kasi Humas dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
IY yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar akan dijadikan sebagai saksi. Sedangkan untuk MD akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan Wajib Lapor," tambahnya.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor, 3 buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat, 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.
Kasi humas juga menerangkan, saat dilakukannya penangkapan, ada tiga orang lainnya yang berhasil melarikan diri, dan akan dilakukan pengejaran terhadap ketiganya.
Editor: Reza P.