Ilustrasi pemerkosaan/Pixabay
Mataram, Lomboksiana.com - Seorang ayah berinisial IS (37) diduga telah menggauli anak kandungnya semenjak istrinya pergi bekerja di luar negeri.
Korban yang saat ini berusia 15 tahun harus direnggut kegadisannya oleh pelaku. Menurut pengakuan korban, pelaku mulai memaksanya untuk berbuat demikian sejak bulan November 2021 lalu, semenjak ibunya pergi ke Malaysia.
"Jadi sejak ditinggal ibunya jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, sebagaimana dikutif dari LKBN Antara, Sabtu (25/12/2021).
Pelaku saat ini sudah berhasil diringkus oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.
"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," imbuh Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Menurut laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu di kamar korban, Jumat (24/12/2021) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram mengungkapkan bahwa pelaku sudah berulang kali menyetubuhi korban.
Dalam setiap melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.
Dugaan perbuatan pelaku juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram. Penanganan kasusnya kini dibawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
"Jadi pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," pungkas Kadek Adi.
Editor: Reza P.